Permasalahan Guru Saat Ini Persis Sama 10 Tahun Lalu

05-10-2017 / KOMISI X

Permasalahan guru saat ini, dinilai persis sama dengan permasalahan guru pada 10 tahun yang lalu. Berbagai permasalahan krusial pun tak kunjung selesai. Permasalahan itu diantaranya belum adanya pengganti guru pensiun, kesejahteraan guru, guru honorer, guru kontrak, sebaran guru, pembinaan karir guru dan sejumlah permasalahan lainnya.

 

“Masalah krusial guru hari ini, masih persis sama dengan masalah krusial guru 10 tahun yang lalu,” kata Anggota Komisi X DPR RI Sri Meliyana, saat dihubungi Parlementaria, Kamis (5/10/2017).

 

Meli, panggilan akrab Sri Meliyana mengatakan, usulan dan masukan untuk menangani masalah-masalah guru itu pun tidak kurang pula banyaknya. Seperti dari ahli pendidikan, pemerhati pendidikan, pakar di lingkungan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Komisi X DPR RI yang menangani masalah pendidikan, dan dari berbagai pihak yang merasa perlu angkat bicara tentang kondisi pendidikan di tanah air.

 

“Mengapa masalah pendidikan di Indonesia tidak pernah selesai? Tidak mungkin stakeholder pendidikan itu tidak melakukan apa-apa untuk memperbaiki pendidikan kita. Yang ada adalah kenyataan bahwa perbaikan yang dilakukan tidak ‘sebesar’ permasalahan yang dihadapi,” jelas Meli.

 

Bahkan, masih kata Meli, perbaikan yang dilakukan tidak ‘secepat’ masalah baru yang serupa datang lagi, akhirnya hasil perbaikan tidak nampak signifikan. Pengalaman berpuluh tahun menyelesaikan masalah pendidikan, khususnya masalah guru seharusnya memberikan pelajaran bagi pengambil kebijakan untuk melakukan perbaikan yang lebih besar dan lebih cepat. Permasalahan guru tidak sekedar membutuhkan perbaikan sistem, tetapi nembutuhkan reformasi, serta niat dan kekuatan baru dan besar.

 

“Hanya niat yang kuat akan perbaikan yang akan memberikan tenaga yang kuat terhadap perbaikan. Canangkan kembali bahwa pendidikan adalah pintu gerbang peradaban. Tanpa dilatar belakangi pendidikan tak satupun langkah kita yang akan meyampaikan kita  kearah keberhasilan. Setelah niat, pasti dibutuhkan langkah kuat untuk melaksanakan niat. Langkah itu yakni sinergi dari segenap kekuatan yang terkait untuk menyelesaikan masalah,” ungkap Meli.

 

Menurut Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, sebanyak 36.151 guru pensiun pada 2017. Bila digabung dengan guru agama, jumlah tenaga pengajar yang pensiun mencapai 41.722 orang. Sementara pada waktu yang sama, saat ini Indonesia memiliki total guru honorer sekitar 733 ribu di seluruh jenjang sekolah.

 

“Pemenuhan guru untuk mengisi posisi guru PNS yang pensiun, pengalihan dari guru honorer menjadi PNS yang harus sesuai dengan persyaratan pemerintah, merupakan masalah utama yang harus segera diselesaikan,” ujar politisi F-Gerindra itu.

 

Meli melihat,  Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di segala lini perlu membuat pendataan akurat tentang jumlah guru, suplay dan demand guru, sebaran guru, kompetensi guru, tata laksana peningkatan mutu guru dan lain. Sehingga ketika data itu dibutuhkan, dapat dengan mudah diketahui untuk penyelesaian masalah guru itu.

 

“Kementerian PAN RB, harus mempunyai langkah-langkah cepat dan cerdas untuk mengkaji dengan cermat perputaran status kepegawaian para guru. Memenuhi kebutuhan guru ssebagai pengganti guru pensiun dan kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PNS yang memenuhi syarat pemerintah adalah salah satu kunci penyelesaian masalah guru,” saran politisi asal dapil Sumatera Selatan itu. (sf,mp) foto: arief/ky

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...